PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2014 tentang STANDAR USAHA SPA
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan Menteri ini mengatur dan MENETAPKAN batasan tentang: a. persyaratan minimal dalam penyelenggaraan Usaha Spa; dan b. pedomanbest practice sdalam pelaksanaan sertifikasi Usaha Spa. Pasal3 Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi: a. penggolongan dan penyelenggara Usaha Spa; b. sertifikat dan sertifikasi Usaha Spa; c. pembinaan dan pengawasan; dan d. sanksi administratif.
