PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PARIWISATA...
Pasal 93
BAB 7 — DEPUTI BIDANG INDUSTRI DAN INVESTASI
(1) Deputi Bidang Industri dan Investasi merupakan unsur pelaksana yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri/Kepala. (2) Deputi Bidang Industri dan Investasi dipimpin oleh Deputi.
