PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PARIWISATA...
Pasal 159
BAB 9 — DEPUTI BIDANG PRODUK WISATA DAN PENYELENGGARA KEGIATAN (EVENTS)
Direktorat Event Nasional dan Internasional mempunyai tugas perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis, pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang strategi dan promosi, peningkatan jejaring dan fasilitasi pemangku kepentingan, dan penyelenggaraan event nasional dan internasional.
