PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PARIWISATA...
Pasal 123
BAB 8 — DEPUTI BIDANG PEMASARAN
Bagian Umum mempunyai tugas melakukan urusan umum, kepegawaian, hukum, organisasi, tata laksana, dan kerumahtanggaan Deputi.
