PERMENPAR
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PARIWISATA
Pasal 530
BAB 16 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat ditetapkannya Peraturan Menteri ini, seluruh pejabat yang memangku jabatan di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif masih berlaku dan melaksanakan tugas fungsi sepanjang belum ada penetapan lebih lanjut dengan Keputusan Menteri.
