PERMENPAR
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PARIWISATA
Pasal 36
BAB 3 — SEKRETARIAT KEMENTERIAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35, Bagian Penelaahan dan Advokasi Hukum menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan penelaahan hukum di lingkungan kementerian; b. penyiapan bahan advokasi hukum di lingkungan kementerian; dan c. pengelolaan dokumentasi dan publikasi hukum serta jaringan dokumentasi dan informasi hukum.
