PERMENPAR
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2016 tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan dan Pedoman...
Pasal 13
BAB 3 — BENTUK, TIPE DAN NOMENKLATUR PERANGKAT DAERAH
Jumlah bidang yang menangani tugas dan fungsi urusan kepariwisataan serta tugas dan fungsi sub urusan ekonomi kreatif disesuaikan dengan potensi dan karakteristik daerah masing-masing.
