PERMENPAR
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap...
Pasal 27
BAB 3 — PEJABAT PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA DAN TIM PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 Majelis melakukan sidang.
