PERMENPAR
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2015 tentang STANDAR USAHA LAPANGAN TENIS
Pasal 14
BAB 4 — PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
Pemerintah dan Pemerintah Daerah melaksanakan pembinaan dan pengawasan dalam rangka penerapan Standar, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
