PERMENPAR
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Rencana Strategis Kementerian Pariwisata Tahun 2018-2019
Pasal 3
Renstra Kementerian Pariwisata Tahun 2018-2019 digunakan sebagai pedoman bagi setiap unit kerja di lingkungan Kementerian Pariwisata dalam penyelenggaraan program dan kegiatan pembangunan kepariwisataan.
