PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2020 tentang PEMBENTUKAN LEMBAGA PENGEMBANGAN JASA KONSTRUKSI
Pasal 6
BAB 2 — PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
LPJK berkedudukan di Ibukota Negara Republik INDONESIA.
BAB 2 — PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
LPJK berkedudukan di Ibukota Negara Republik INDONESIA.