PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 88 Tahun 2021 tentang EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
Pasal 8
BAB 3 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 986), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
