PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 85 Tahun 2020 tentang JABATAN FUNGSIONAL PENATA PENERBITAN ILMIAH
Pasal 58
pasal.id
Pembentukan organisasi profesi sebagaimana dimaksud pada Pasal 54 ayat (3) paling lama 5 (lima) tahun sejak Peraturan Menteri ini diundangkan.
