PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 85 Tahun 2020 tentang JABATAN FUNGSIONAL PENATA PENERBITAN ILMIAH
Pasal 41
pasal.id
Persyaratan dan mekanisme kenaikan pangkat dan jenjang jabatan bagi Penata Penerbitan Ilmiah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
