PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 68 Tahun 2021 tentang JABATAN FUNGSIONAL ENTOMOLOG KESEHATAN
Pasal 56
BAB 15 — ORGANISASI PROFESI
Ketentuan mengenai hubungan kerja Instansi Pembina dengan PEKI ditetapkan oleh Instansi Pembina sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
