PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 67 Tahun 2021 tentang JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PEMERIKSA PAJAK
Pasal 59
BAB 17 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2016 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Pajak (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2016 Nomor 1536), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
