PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 67 Tahun 2021 tentang JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PEMERIKSA PAJAK
Pasal 13
BAB 5 — PENGANGKATAN DALAM JABATAN
Pengangkatan PNS ke dalam Jabatan Fungsional Asisten Pemeriksa Pajak dapat dilakukan melalui pengangkatan: a. pertama; b. perpindahan dari jabatan lain; dan c. promosi
