PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2020 tentang JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PENATA LABORATORIUM NARKOTIKA
Pasal 12
BAB 5 — PENGANGKATAN DALAM JABATAN
Pejabat yang memilki kewenangan mengangkat dalam Jabatan Fungsional Asisten Penata Laboratorium Narkotika yaitu pejabat sesuai dengan peraturan perundang- undangan.
