PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 63 Tahun 2021 tentang JABATAN FUNGSIONAL PEMERIKSA BEA DAN CUKAI
Pasal 56
BAB 16 — KETENTUAN PERALIHAN
Kegiatan tugas jabatan dan prestasi kerja yang telah dilaksanakan Pemeriksa Bea dan Cukai kategori keahlian sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini, dinilai
berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 31 Tahun 2016 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai.
