PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 60 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 50
BAB 5 — DEPUTI BIDANG KELEMBAGAAN DAN TATA LAKSANA
(1) Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (2) Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana dipimpin oleh Deputi.
