PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 60 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 4
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Susunan organisasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, terdiri atas: a. Sekretariat Kementerian; b. Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan; c. Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana; d. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur; e. Deputi Bidang Pelayanan Publik; f. Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum; g. Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah; h. Staf Ahli Bidang Administrasi Negara; dan i. Staf Ahli Bidang Budaya Kerja.
