PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 60 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 16
BAB 3 — SEKRETARIAT KEMENTERIAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15, Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik
menyelenggarakan fungsi: a. pengelolaan data dan teknologi informasi; b. pelaksanaan urusan komunikasi publik, pelayanan informasi, dan dokumentasi; c. pengelolaan perpustakaan; dan d. pengelolaan pengaduan internal.
