PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 60 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 13
BAB 3 — SEKRETARIAT KEMENTERIAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Hukum menyelenggarakan fungsi: a. pengelolaan sumber daya manusia; b. penataan organisasi dan tata laksana; dan c. penyiapan rencana penyusunan peraturan perundang- undangan, pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum, koordinasi dan penyusunan peraturan perundang-undangan, evaluasi peraturan perundang- undangan, serta pemberian advokasi hukum.
