PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2014 tentang JABATAN FUNGSIONAL PRANATA HUBUNGAN MASYARAKAT DAN...
Pasal 44
BAB 16 — KETENTUAN PENUTUP
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri ini diatur lebih lanjut oleh Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Kepegawaian Negara.
