PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2020 tentang JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG PENILAIAN PENDIDIKAN
Pasal 57
BAB 15 — ORGANISASI PROFESI
Ketentuan mengenai syarat dan tata cara pembentukan organisasi profesi Jabatan Fungsional Pengembang Penilaian
Pendidikan dan hubungan kerja Instansi Pembina dengan organisasi profesi Jabatan Fungsional Pengembang Penilaian Pendidikan ditetapkan oleh Instansi Pembina.
