PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 54 Tahun 2020 tentang JABATAN FUNGSIONAL PENGUJI MUTU BARANG
Pasal 57
BAB 17 — KETENTUAN PENUTUP
Pembentukan Organisasi Profesi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 ayat (3) dilaksanakan paling lama 5 (lima) tahun sejak Peraturan Menteri ini diundangkan.
