PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 52 Tahun 2012 tentang JABATAN FUNGSIONAL MEDIK VETERINER DAN ANGKA KREDITNYA
Pasal 42
BAB 17 — PENUTUP
Dengan berlakunya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini, maka Keputusan Menteri Negara Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 59/KEP/MK.WASPAN/9/1999 tentang Jabatan Fungsional Medik Veteriner dan Angka Kreditnya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
