Pasal 9
BAB 4 — TUGAS JABATAN, UNSUR DAN SUB-UNSUR KEGIATAN, URAIAN KEGIATAN JENJANG JABATAN, DAN HASIL KERJA
Hasil Kerja tugas jabatan bagi Jabatan Fungsional Analis Hukum sesuai dengan jenjang jabatannya adalah sebagai berikut: a. Analis Hukum Ahli Pertama meliputi:
laporan klasifikasi peraturan perundang-undangan terkait isu atau permasalahan hukum tertentu;
laporan klasifikasi data dan informasi sekunder terkait isu atau permasalahan hukum tertentu;
laporan klasifikasi bahan dan data hukum adat, dan bahan dan data konvensi;
laporan klasifikasi bahan dan data terkait isu aktual hukum atau permasalahan hukum di masyarakat;
laporan klasifikasi bahan dan data untuk pembentukan naskah akademik, penjelasan, dan keterangan untuk pembentukan peraturan;
naskah klasifikasi isu aktual hukum atau permasalahan hukum di masyarakat;
naskah klasifikasi bahan dan data terkait permasalahan atau kasus hukum yang terkait dengan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah;
naskah identifikasi permasalahan hukum yang berpotensi sengketa hukum dalam rangka pengawasan pelaksanaan peraturan perundang- undangan yang terkait dengan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah;
naskah klasifikasi bahan dan data terkait permasalahan hukum yang berpotensi sengketa hukum dalam rangka pengawasan pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah;
naskah kerangka somasi dalam rangka pengawasan pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah;
naskah identifikasi somasi atau pengaduan yang masuk dalam rangka penanganan atas pengaduan atau somasi dari masyarakat atau lembaga yang terkait dengan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah;
naskah klasifikasi bahan dan data terkait somasi atau pengaduan yang masuk dalam rangka penanganan atas pengaduan atau somasi dari masyarakat atau lembaga yang terkait dengan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah;
dokumen kerangka jawaban somasi atau materi tanggapan atas pengaduan atau permohonan dalam rangka penanganan atas pengaduan atau somasi
dari masyarakat atau lembaga yang terkait dengan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah; 14. naskah klasifikasi bahan dan data untuk penyusunan konsep perjanjian kerja sama/ kesepakatan bersama/nota kesepahaman atau evaluasi pelaksanaan perjanjian kerja sama/ kesepakatan bersama/nota kesepahaman terkait perjanjian dan pelaksanaan perjanjian Instansi Pemerintah; 15. naskah klasifikasi perjanjian internasional yang telah dan belum diratifikasi; 16. naskah klasifikasi bahan dan data untuk penyusunan konsep perjanjian internasional atau evaluasi pelaksanaan perjanjian internasional; 17. laporan klasifikasi bahan dan data terkait permohonan perizinan dan pelayanan hukum yang menjadi kewenangan Instansi Pemerintah; 18. laporan klasifikasi dokumentasi dan informasi hukum berdasarkan pembidangan hukum atau pembagian urusan pemerintahan; 19. laporan klasifikasi bahan dan data terkait dengan verifikasi dan akreditasi organisasi bantuan hukum; 20. naskah identifikasi gugatan terkait pelaksanaan advokasi dalam perkara perdata, tata usaha negara, dan uji materiil peraturan perundang-undangan; 21. naskah klasifikasi bahan dan data perkara hukum terkait pelaksanaan advokasi dalam perkara perdata, tata usaha negara, dan uji materiil peraturan perundang-undangan; 22. naskah kelengkapan administrasi persidangan terkait pelaksanaan advokasi dalam perkara perdata, tata usaha negara, dan uji materiil peraturan perundang-undangan; 23. dokumen kerangka materi gugatan, proposal perdamaian/tanggapan proposal perdamaian, jawaban, replik, duplik, menyiapkan kerangka daftar alat bukti/daftar alat bukti tambahan, dan
kesimpulan dari setiap penanganan perkara hukum untuk diajukan di persidangan pengadilan negeri/pengadilan tata usaha negara; 24. naskah kerangka materi pernyataan banding terkait pelaksanaan advokasi dalam perkara perdata dan tata usaha negara; 25. dokumen kerangka memori banding/kontra memori banding serta menyiapkan kerangka daftar alat bukti/daftar alat bukti tambahan dari setiap penanganan perkara hukum untuk diajukan di persidangan pengadilan tinggi/pengadilan tinggi tata usaha negara; 26. dokumen kerangka materi pernyataan kasasi terkait pelaksanaan advokasi dalam perkara perdata, dan tata usaha negara; 27. naskah kerangka memori kasasi/kontra memori kasasi, memori peninjauan kembali/kontra memori peninjauan kembali, serta menyiapkan kerangka daftar alat bukti/daftar alat bukti tambahan dari setiap penanganan perkara hukum untuk diajukan di persidangan Mahkamah Agung; 28. dokumen kerangka materi permohonan, jawaban, tanggapan, keterangan pemerintah, serta menyiapkan kerangka daftar alat bukti dalam persidangan uji materiil di Mahkamah Agung; 29. dokumen data dukung materi keterangan pemerintah serta menyiapkan kerangka daftar alat bukti di proses persidangan uji materiil di Mahkamah Konstitusi; 30. laporan penanganan sidang di pengadilan terkait pelaksanaan advokasi dalam perkara perdata, tata usaha negara, dan uji materiil peraturan perundang- undangan; 31. dokumen materi advokasi terkait perkara praperadilan; 32. naskah validasi keabsahan alat bukti yang diajukan di persidangan dalam perkara perdata, tata usaha
negara, dan uji materiil peraturan perundang- undangan; 33. naskah identifikasi surat panggilan terhadap aparatur sipil negara dan mantan aparatur sipil negara yang berkaitan dengan jabatan yang akan diperiksa di hadapan aparat penegak hukum terkait advokasi di luar persidangan (nonlitigasi); 34. naskah klasifikasi bahan dan data terkait panggilan terhadap aparatur sipil negara dan mantan aparatur sipil negara yang berkaitan dengan jabatan yang akan diperiksa di hadapan aparat penegak hukum terkait advokasi di luar persidangan; 35. naskah kelengkapan administrasi pendampingan terkait advokasi di luar persidangan; 36. naskah permasalahan hukum terkait penyelesaian perkara hukum secara nonlitigasi; 37. dokumen klasifikasi data dukung dan peraturan hukum terkait permasalahan hukum terkait penyelesaian perkara hukum secara nonlitigasi; 38. naskah permohonan dalam penanganan perkara advokasi hukum secara adjudikasi; 39. naskah klasifikasi bahan dan data perkara hukum dalam penanganan perkara advokasi hukum secara adjudikasi; 40. dokumen rumusan kerangka materi jawaban, duplik, daftar bukti, dan kesimpulan dari proses adjudikasi; 41. laporan jadwal sidang berdasarkan surat keputusan dari ketua komisi banding dalam penanganan perkara pada komisi banding terkait advokasi hukum secara adjudikasi; 42. dokumen surat pengantar salinan putusan komisi banding dalam penanganan perkara pada Komisi Banding terkait advokasi hukum secara adjudikasi; 43. laporan persidangan perkara adjudikasi di tingkat kesulitan I;
- naskah identifikasi permohonan terkait advokasi hukum di forum alternatif penyelesaian sengketa;
- naskah klasifikasi bahan dan data perkara hukum terkait advokasi hukum di forum alternatif penyelesaian sengketa;
- dokumen rumusan kerangka tanggapan atas arbiter pemohon, arbiter termohon, tanggapan atas pembayaran biaya arbitrase, biaya arbiter, jawaban, duplik, daftar bukti, dan kesimpulan di forum alternatif penyelesaian sengketa; dan
- laporan persidangan terkait advokasi hukum di forum alternatif penyelesaian sengketa di tingkat kesulitan I; b. Analis Hukum Ahli Muda, meliputi:
- naskah analisis dan evaluasi pasal dari hasil klasifikasi peraturan perundang-undangan, dan data dan informasi sekunder;
- naskah evaluasi kemanfaatan dan beban yang ditimbulkan dari penerapan peraturan perundang- undangan secara kualitatif;
- dokumen evaluasi dampak yang ditimbulkan dari penerapan peraturan perundang-undangan;
- laporan bimbingan teknis metode evaluasi peraturan perundang-undangan;
- naskah analisis dan evaluasi hukum adat dan konvensi;
- naskah analisis dan evaluasi bahan dan data terkait isu aktual hukum atau permasalahan hukum di masyarakat;
- laporan analisis dan evaluasi kebutuhan peraturan perundang-undangan untuk penyelesaian isu aktual hukum atau permasalahan hukum di masyarakat;
- naskah analisis dan evaluasi permasalahan hukum untuk pembentukan naskah akademik, penjelasan, dan keterangan untuk pembentukan peraturan;
- dokumen analisis dan evaluasi kebutuhan kebijakan/pengaturan untuk penyelesaian
permasalahan hukum di masyarakat; 10. dokumen analisis dan evaluasi isu aktual hukum atau permasalahan hukum di masyarakat; 11. dokumen analisis dan evaluasi kebutuhan hukum di masyarakat; 12. naskah analisis atau hasil telaah permasalahan hukum yang terkait dengan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah; 13. naskah analisis dan evaluasi terkait permasalahan hukum yang berpotensi sengketa hukum; 14. naskah telaah kerangka somasi terhadap pengawasan pelaksanaan peraturan perundang- undangan yang terkait dengan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah; 15. naskah analisis dan evaluasi terkait somasi atau pengaduan yang masuk terkait penanganan atas pengaduan atau somasi dari masyarakat atau lembaga yang terkait dengan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah; 16. naskah telaah kerangka jawaban somasi atau materi tanggapan atas pengaduan atau permohonan terkait penanganan atas pengaduan atau somasi dari masyarakat atau lembaga yang terkait dengan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah; 17. laporan panggilan atas permintaan lembaga yang berwenang terkait penanganan atas pengaduan atau somasi dari masyarakat atau lembaga yang terkait dengan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah; 18. naskah analisis dan evaluasi konsep perjanjian kerja sama/kesepakatan bersama/nota kesepahaman terkait perjanjian dan pelaksanaan perjanjian Instansi Pemerintah; 19. naskah telaah perjanjian internasional yang akan diratifikasi/aksesi; 20. naskah analisis dan evaluasi pelaksanaan perjanjian internasional yang telah ditandatangani atau diratifikasi;
- naskah analisis dan evaluasi permohonan perizinan dan pelayanan hukum terhadap pelayanan hukum dan perizinan yang menjadi kewenangan Instansi Pemerintah;
- laporan reviu hasil klasifikasi dokumen atau informasi hukum terkait konteks dan isi informasi hukum;
- naskah penyusunan dan penyempurnaan abstrak hukum terkait konteks dan isi informasi hukum;
- laporan analisis status dokumen hukum terkait konteks dan isi informasi hukum;
- laporan pemetaan dokumen dan informasi hukum terkait konteks dan isi informasi hukum;
- laporan metadata informasi hukum berdasarkan standar pengolahan informasi hukum;
- naskah pemutakhiran metadata dokumentasi dan informasi hukum;
- laporan diseminasi kebijakan standar pengolahan dokumen dan informasi hukum kepada anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum;
- naskah analisis atau reviu jejaring bantuan hukum terkait penyelenggaraan bantuan hukum yang dilaksanakan oleh organisasi bantuan hukum;
- laporan analisis atau reviu data dan informasi bantuan hukum dalam rangka verifikasi dokumen;
- naskah analisis atau reviu instrumen dan aplikasi pengelolaan bantuan hukum;
- naskah analisis dan evaluasi perkara hukum terkait pelaksanaan advokasi dalam perkara perdata, tata usaha negara, dan uji materiil peraturan perundang- undangan;
- naskah kelengkapan administrasi persidangan terkait pelaksanaan advokasi dalam perkara perdata, tata usaha negara, dan uji materiil peraturan perundang-undangan;
- dokumen kerangka materi gugatan, proposal perdamaian/tanggapan proposal perdamaian,
jawaban, replik, duplik, menyiapkan kerangka daftar alat bukti/daftar alat bukti tambahan, dan kesimpulan dari setiap penanganan perkara hukum untuk diajukan di persidangan pengadilan negeri/pengadilan tata usaha negara; 35. naskah telaah putusan pengadilan negeri/pengadilan tata usaha negara; 36. naskah telaah kerangka materi pernyataan banding terkait pelaksanaan advokasi dalam perkara perdata dan tata usaha negara; 37. dokumen telaah kerangka memori banding/kontra memori banding serta menyiapkan kerangka daftar alat bukti/daftar alat bukti tambahan terkait pelaksanaan advokasi dalam perkara perdata dan tata usaha negara; 38. dokumen telaah kerangka materi pernyataan kasasi terkait pelaksanaan advokasi dalam perkara perdata dan tata usaha negara; 39. naskah kerangka memori kasasi/kontra memori kasasi, memori peninjauan kembali/kontra memori peninjauan kembali, serta menyiapkan kerangka daftar alat bukti/daftar alat bukti tambahan dari setiap penanganan perkara hukum untuk diajukan di persidangan Mahkamah Agung; 40. naskah telaah kerangka materi permohonan, jawaban, tanggapan, keterangan pemerintah, serta menyiapkan kerangka daftar alat bukti dalam persidangan uji materiil di Mahkamah Agung; 41. dokumen analisis kebutuhan saksi ahli/fakta yang diperlukan dalam persidangan pengadilan; 42. dokumen telaah kerangka data dukung materi keterangan pemerintah serta menyiapkan kerangka daftar alat bukti di proses persidangan uji materiil di Mahkamah Konstitusi; 43. dokumen analisis kebutuhan saksi ahli/fakta yang diperlukan di proses persidangan uji materiil di Mahkamah Konstitusi;
- laporan persidangan terkait pelaksanaan advokasi dalam perkara perdata, tata usaha negara, dan uji materiil peraturan perundang-undangan di tingkat kesulitan I;
- dokumen telaah materi advokasi terkait perkara praperadilan;
- naskah inventarisasi dan klasifikasi bahan dan keterangan untuk dijadikan alat bukti terkait pelaksanaan advokasi dalam perkara perdata, tata usaha negara, dan uji materiil peraturan perundang- undangan;
- laporan keterangan selaku saksi ahli ke penyidik Kepolisian Negara Republik INDONESIA atau penyidik pegawai negeri sipil;
- laporan keterangan selaku saksi ahli di pengadilan terkait pelaksanaan advokasi dalam perkara perdata, tata usaha negara, praperadilan, dan uji materiil peraturan perundang-undangan;
- naskah analisis dan evaluasi terkait panggilan terhadap aparatur sipil negara dan mantan aparatur sipil negara yang berkaitan dengan jabatan yang akan diperiksa di hadapan aparat penegak hukum dalam rangka melaksanakan advokasi di luar persidangan;
- naskah telaah kelengkapan administrasi pendampingan aparatur sipil negara dan mantan aparatur sipil negara yang berkaitan dengan jabatan yang akan diperiksa di hadapan aparat penegak hukum dalam rangka melaksanakan advokasi di luar persidangan;
- laporan pendampingan aparatur sipil negara dan mantan aparatur sipil negara yang berkaitan dengan jabatan terperiksa dalam proses pengambilan keterangan di hadapan aparat penegak hukum dalam rangka melaksanakan advokasi di luar persidangan;
- laporan pendampingan aparatur sipil negara dan
mantan aparatur sipil negara yang berkaitan dengan jabatan terperiksa, dan berita acara pemeriksaan dalam proses pengambilan keterangan di hadapan aparat penegak hukum dalam rangka melaksanakan advokasi di luar persidangan; 53. dokumen gelar perkara terkait permasalahan hukum terhadap penyelesaian perkara hukum dalam rangka melaksanakan advokasi di luar persidangan; 54. dokumen bahan keterangan pada pihak-pihak terkait permasalahan hukum terhadap penyelesaian perkara hukum di luar persidangan; 55. naskah kajian terkait hasil pengumpulan bahan dan keterangan permasalahan hukum terhadap penyelesaian perkara hukum di luar persidangan; 56. laporan hasil pendampingan penanganan perkara hukum di luar persidangan; 57. naskah analisis dan evaluasi perkara hukum secara adjudikasi; 58. dokumen telaah kerangka materi jawaban, duplik, daftar bukti, dan kesimpulan dari proses adjudikasi; 59. dokumen konsep berita acara pada persidangan komisi banding dalam proses advokasi hukum secara adjudikasi; 60. naskah evaluasi terhadap putusan penolakan dalam proses advokasi hukum secara adjudikasi; 61. laporan persidangan perkara adjudikasi di tingkat kesulitan II; 62. laporan hasil penanganan perkara secara adjudikasi; 63. naskah analisis dan evaluasi perkara hukum terkait advokasi hukum di forum alternatif penyelesaian sengketa; 64. dokumen telaah kerangka tanggapan atas arbiter pemohon, arbiter termohon, tanggapan atas pembayaran biaya arbitrase, biaya arbiter, jawaban, duplik, daftar bukti, dan kesimpulan di forum alternatif penyelesaian sengketa;
- laporan persidangan terkait advokasi hukum di forum alternatif penyelesaian sengketa di tingkat kesulitan II; dan
- laporan penanganan sidang di forum alternatif penyelesaian sengketa; c. Analis Hukum Ahli Madya, meliputi:
- naskah pembobotan nilai hasil analisis seluruh pasal dari satu peraturan perundang-undangan secara keseluruhan terhadap rekomendasi hasil analisis;
- dokumen evaluasi kemanfaatan dan beban yang ditimbulkan dari penerapan peraturan perundang- undangan secara kualitatif dan kuantitatif;
- dokumen diseminasi rekomendasi hasil analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan;
- dokumen rekomendasi hasil evaluasi peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh Instansi Pemerintah;
- laporan layanan konsultasi terhadap permasalahan hukum adat dan konvensi;
- laporan mediasi permasalahan hukum adat dan konvensi;
- dokumen rumusan rekomendasi kebutuhan peraturan perundang-undangan untuk penyelesaian isu aktual hukum atau permasalahan hukum di masyarakat;
- dokumen analisis dan evaluasi dampak penerapan kebijakan/pengaturan untuk penyelesaian permasalahan hukum di masyarakat;
- dokumen rumusan rekomendasi kebutuhan kebijakan/pengaturan terkait pembentukan naskah akademik, penjelasan, dan keterangan untuk pembentukan peraturan perundang-undangan;
- dokumen rumusan rekomendasi hasil analisis dan evaluasi isu aktual dan kebutuhan hukum masyarakat sebagai bahan dasar penyusunan kebijakan terkait kebutuhan hukum untuk
pembangunan hukum nasional; 11. dokumen rekomendasi hasil analisis dan evaluasi kebutuhan hukum di masyarakat; 12. dokumen rumusan pendapat hukum dan pertimbangan hukum atas permasalahan hukum yang terkait dengan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah; 13. laporan layanan konsultasi hukum terkait tugas dan fungsi Instansi Pemerintah kepada pihak pemangku kepentingan; 14. naskah penyempurnaan kerangka somasi terhadap pengawasan pelaksanaan peraturan perundang- undangan yang terkait dengan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah; 15. dokumen penyempurnaan kerangka jawaban somasi atau materi tanggapan atas pengaduan atau permohonan terkait penanganan atas pengaduan atau somasi dari masyarakat atau lembaga yang terkait dengan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah; 16. laporan panggilan atas permintaan lembaga yang berwenang terkait penanganan atas pengaduan atau somasi dari masyarakat atau lembaga yang terkait dengan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah; 17. naskah analisis dan evaluasi pelaksanaan perjanjian kerja sama/kesepakatan bersama/nota kesepahaman; 18. naskah susunan substansi kertas posisi/posisi delegasi
dalam sidang internasional; 19. dokumen rumusan pertimbangan hukum atas permohonan perizinan dan pelayanan hukum terkait dengan kebijakan pelayanan hukum dan perizinan yang menjadi kewenangan Instansi Pemerintah; 20. laporan pemantauan atau evaluasi terhadap perizinan dan pelayanan hukum yang telah diberikan;
laporan analisis status dokumen hukum;
laporan penyusunan metadata informasi hukum berdasarkan standar pengolahan informasi hukum;
laporan kebijakan standar pengolahan dokumen dan informasi hukum;
naskah rekomendasi kebijakan standar pengolahan dokumen dan informasi hukum nasional;
laporan pelaksanaan standar pengolahan dokumen dan informasi hukum;
laporan pemetaan jejaring pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum;
laporan analisis atau reviu pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan bantuan hukum yang dilakukan oleh organisasi bantuan hukum;
laporan pemberian bimbingan pengelolaan bantuan hukum kepada pelaksana bantuan hukum;
naskah penyempurnaan administrasi persidangan terkait pelaksanaan advokasi dalam perkara perdata, tata usaha negara, dan uji materiil peraturan perundang-undangan;
laporan mediasi dalam proses persidangan;
dokumen penyempurnaan materi gugatan, jawaban, proposal perdamaian/tanggapan proposal perdamaian, replik, duplik, kerangka daftar alat bukti/daftar alat bukti tambahan, dan kesimpulan dari setiap penanganan perkara hukum untuk diajukan di persidangan pengadilan negeri/pengadilan tata usaha negara;
naskah penyempurnaan materi pernyataan banding terkait pelaksanaan advokasi dalam perkara perdata dan tata usaha negara;
naskah penyempurnaan kerangka memori banding/kontra memori banding serta kerangka daftar alat bukti/daftar alat bukti tambahan dari setiap penanganan perkara hukum untuk diajukan di persidangan pengadilan tinggi/pengadilan tinggi tata usaha negara;
dokumen telaah putusan pengadilan tinggi/pengadilan tinggi tata usaha negara;
dokumen penyempurnaan materi pernyataan kasasi;
naskah penyempurnaan kerangka memori kasasi/kontra memori kasasi, memori peninjauan kembali/kontra memori peninjauan kembali, serta menyiapkan kerangka daftar alat bukti/daftar alat bukti tambahan dari setiap penanganan perkara hukum untuk diajukan di persidangan Mahkamah Agung;
dokumen telaah putusan Mahkamah Agung;
naskah kerangka materi permohonan, jawaban, tanggapan, keterangan pemerintah, serta kerangka daftar alat bukti dalam persidangan uji materiil di Mahkamah Agung;
dokumen penyempurnaan kerangka data dukung materi keterangan pemerintah serta kerangka daftar alat bukti di proses persidangan uji materiil di Mahkamah Konstitusi;
laporan persidangan terkait pelaksanaan advokasi dalam perkara perdata, tata usaha negara, dan uji materiil peraturan perundang-undangan di tingkat kesulitan II;
dokumen penyempurnaan materi advokasi terkait perkara praperadilan;
dokumen analisis kebutuhan saksi ahli/fakta yang diperlukan di proses persidangan praperadilan;
naskah penyempurnaan administrasi pendampingan;
laporan evaluasi proses pemeriksaan aparatur sipil negara dan mantan aparatur sipil negara yang berkaitan dengan jabatan terperiksa;
laporan mediasi penyelesaian permasalahan hukum terkait penyelesaian perkara di luar persidangan;
naskah telaah hukum untuk pimpinan dalam hal pengambilan kebijakan terkait penyelesaian perkara di luar persidangan (nonlitigasi);
dokumen kompilasi laporan penyelesaian kegiatan nonlitigasi sebagai bahan literasi untuk permasalahan hukum ke depan;
dokumen penyempurnaan materi jawaban, duplik, daftar bukti, dan kesimpulan dari proses adjudikasi;
naskah reviu redaksional putusan komisi banding terkait penanganan perkara hukum secara adjudikasi;
naskah telaah permohonan banding yang diajukan oleh pemohon/kuasanya pada komisi banding terkait penanganan perkara hukum secara adjudikasi;
dokumen penyempurnaan kerangka tanggapan atas arbiter pemohon, arbiter termohon, tanggapan atas pembayaran biaya arbitrase, biaya arbiter, jawaban, duplik, daftar bukti, dan kesimpulan di forum alternatif penyelesaian sengketa; dan
dokumen analisis kebutuhan saksi ahli/fakta yang diperlukan di forum alternatif penyelesaian sengketa hukum dalam proses advokasi hukum di forum alternatif penyelesaian sengketa; dan d. Analis Hukum Ahli Utama, meliputi:
dokumen rumusan hasil rekomendasi sebagai arah pengaturan/politik hukum dalam rangka pembangunan materi hukum ke depan berdasarkan hasil analisis dan evaluasi peraturan perundang- undangan;
dokumen pengembangan metode analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan;
dokumen evaluasi kemanfaatan dan beban yang ditimbulkan dari penerapan peraturan perundang- undangan secara kualitatif, kuantitatif, dan monetisasi;
dokumen reviu rekomendasi hasil analisis dan evaluasi atas hukum adat dan konvensi;
dokumen rumusan rekomendasi dalam rangka pembangunan materi hukum yang bersumber dari
hukum adat dan konvensi yang sesuai dengan nilai- nilai Pancasila; 6. naskah reviu rekomendasi kebutuhan peraturan perundang-undangan untuk penyelesaian isu aktual hukum atau permasalahan hukum di masyarakat; dan 7. dokumen rumusan perbaikan kebijakan hukum berdasarkan hasil rekomendasi.
