PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 51 Tahun 2020 tentang JABATAN FUNGSIONAL ANALIS HUKUM
Pasal 41
BAB 9 — KENAIKAN PANGKAT DAN KENAIKAN JABATAN
Persyaratan dan mekanisme kenaikan pangkat dan jenjang jabatan bagi Analis Hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
