PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 50 Tahun 2012 tentang JABATAN FUNGSIONAL PENGENDALI EKOSISTEM HUTAN DANG...
Pasal 40
BAB 16 — KETENTUAN PERALIHAN
PNS yang telah menduduki jabatan fungsional Pengendali Ekosistem Hutan sebelum berlakunya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini, tetap menduduki jabatan fungsional Pengendali Ekosistem Hutan.
