PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 50 Tahun 2012 tentang JABATAN FUNGSIONAL PENGENDALI EKOSISTEM HUTAN DANG...
Pasal 36
BAB 13 — PEMBEBASAN SEMENTARA, PENGANGKATAN KEMBALI, DAN PEMBERHENTIAN DARI JABATAN
Pembebasan sementara, penurunan jabatan, pengangkatan kembali dan pemberhentian dari jabatan Pengendali Ekosistem Hutan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 33, Pasal 34, Pasal 35 ditetapkan oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
