PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 48 Tahun 2022 tentang JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR
Pasal 44
BAB 10 — KEBUTUHAN PNS DALAM JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR
Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Auditor berdasarkan Peraturan Menteri ini dilakukan berdasarkan pedoman penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Auditor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 ayat (2).
