PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 48 Tahun 2014 tentang JABATAN FUNGSIONAL ARSIPARIS DAN ANGKA KREDITNTA
Pasal 31
BAB 16 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/3/M.PAN/3/2009 tentang Jabatan Fungsional Arsiparis dan Angka Kreditnya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
