PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 47 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PAN DAN RB NOMOR...
Pasal 83
Dalam hal Hewan yang akan dikeluarkan dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan Satwa Liar, sertifikat veteriner sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 hanya dapat dikeluarkan setelah mendapat izin dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Pasal 84 ...
