Pasal 4
Ayat (1)
Huruf a
Yang dimaksud dengan “agen Penyakit Hewan” antara lain
bakteri, virus, ricketsia, cendawan, protozoa, cacing, prion
yang berpotensi menimbulkan suatu penyakit pada Hewan
dan manusia.
Yang dimaksud dengan “vektor” adalah Hewan yang dapat
membawa
agen
Penyakit
Hewan
menular
dan
menyebarkannya
kepada
Hewan
dan/atau
manusia,
seperti lalat, nyamuk, dan caplak.
Yang dimaksud dengan “reservoir Penyakit Hewan” adalah
sumber agen Penyakit Hewan yang berpotensi menular
kepada Hewan dan manusia yang dapat berupa Hewan
sehat, Hewan sakit, atau benda mati.
Huruf b
Yang dimaksud dengan “induk semang” adalah Hewan
yang dapat diinfeksi oleh agen Penyakit Hewan.
Huruf c
Yang dimaksud dengan “faktor lingkungan” antara lain
suhu, kondisi yang kotor, dan cuaca.
Huruf d ...
Huruf d Cukup jelas. Ayat (2) Yang dimaksud dengan “sampel” adalah bagian kecil yang mewakili kelompok populasi. Yang dimaksud dengan “spesimen” adalah bahan yang diambil dari individu atau bahan lainnya untuk pemeriksaan laboratorium.
Ayat (3) Cukup jelas.
