PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 45 Tahun 2020 tentang JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS PERDAGANGAN
Pasal 52
BAB 13 — PEMINDAHAN KE DALAM JABATAN LAIN DAN LARANGAN RANGKAP JABATAN
Untuk kepentingan organisasi dan pengembangan karier, Pengawas Perdagangan dapat dipindahkan ke dalam jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian.
