PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2014 tentang JABATAN FUNGSIONAL PELELANG
Pasal 25
BAB 14 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Untuk kepentingan organisasi dan pengembangan karier, Pelelangdapat dipindahkan ke dalam jabatan lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
