PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 42 Tahun 2022 tentang HAK KEUANGAN DAN FASILITAS BAGI SEKRETARIS...
Pasal 7
Pemberian hak keuangan dan fasilitas bagi Sekretaris Eksekutif dan Tenaga Ahli dihentikan apabila Sekretaris Eksekutif dan Tenaga Ahli berhenti dan/atau diberhentikan dari jabatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
