PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 41 Tahun 2022 tentang JABATAN FUNGSIONAL PENATA KELOLA PENGAWASAN PEMILIHAN UMUM
Pasal 56
BAB 15 — ORGANISASI PROFESI
Ketentuan lebih lanjut mengenai syarat dan tata cara pembentukan organisasi profesi Jabatan Fungsional PKPP dan hubungan kerja Instansi Pembina dengan organisasi profesi Jabatan Fungsional PKPP diatur dalam peraturan Bawaslu.
