PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 41 Tahun 2021 tentang JABATAN FUNGSIONAL PENGELOLA EKOSISTEM LAUT DAN PESISIR
Pasal 54
pasal.id
Ketentuan mengenai syarat dan tata cara pembentukan organisasi profesi Jabatan Fungsional PELP dan hubungan kerja Instansi Pembina dengan organisasi profesi Jabatan Fungsional PELP diatur dengan peraturan Instansi Pembina.
