PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 41 Tahun 2021 tentang JABATAN FUNGSIONAL PENGELOLA EKOSISTEM LAUT DAN PESISIR
Pasal 39
pasal.id
Persyaratan dan mekanisme kenaikan pangkat dan jenjang jabatan bagi PELP dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
