PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2022 tentang JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN AHLI HAKIM KONSTITUSI
Pasal 62
BAB 17 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 23 Agustus 2022 Plt. MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA, ttd. MOH. MAHFUD MD Diundangkan di Jakarta pada tanggal 24 Agustus 2022 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd. YASONNA H. LAOLY
