PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2012 tentang JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR KEPEGAWAIAN DAN ANGKA KREDITNYA
Pasal 44
BAB 17 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Ketentuan mengikuti dan lulus diklat penjenjangan bagi Auditor Kepegawaian yang akan naik jenjang jabatan setingkat lebih tinggi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (1) berlaku efektif Januari tahun 2015.
