PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PENGEMBANGAN BUDAYA KERJA
Pasal 1
Pedoman Pengembangan Budaya Kerja digunakan bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk:
Membantu pengembangan budaya kerja dalam pelaksanaan reformasi birokrasi;
Membantu Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk mendorong perubahan sikap dan perilaku pejabat serta pegawai di lingkungan masing-masing agar dapat meningkatkan kinerja untuk mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi; dan
Memberikan panduan dalam merencanakan, melaksanakan, dan melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengembangan budaya kerja.
