PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 38 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PENILAIAN KINERJA UNIT PELAYANAN PUBLIK
Pasal 3
Dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini, maka Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Pelayanan Publik dinyatakan tidak berlaku lagi.
