PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2019 tentang JABATAN FUNGSIONAL TERAPIS GIGI DAN MULUT
Pasal 65
BAB 16 — KETENTUAN PENUTUP
(1) Petunjuk pelaksanaan Jabatan Fungsional Terapis Gigi dan Mulut diatur oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara. (2) Petunjuk teknis Jabatan Fungsional Terapis Gigi dan Mulut diatur oleh Pimpinan Instansi Pembina.
