PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil...
Pasal 1
(1) Penetapan kebutuhan secara nasional tahun 2018 yaitu Zero Growth. (2) Total alokasi penetapan kebutuhan untuk Instansi Pusat dan Daerah sejumlah 238.015 (dua ratus tiga puluh delapan ribu lima belas) dengan rincian: a. Instansi Pusat sebanyak 51.271; dan b. Instansi Daerah sebanyak 186.744. (3) Kriteria penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
