PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2014 tentang JABATAN FUNGSIONAL PENGUJI KESELAMATAN DAN...
Pasal 29
BAB 10 — UJI KOMPETENSI
(1) Untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Penguji K3 yang akan naik jabatan harus mengikuti uji kompetensi. (2) Uji kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur lebih lanjut oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
