PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2021 tentang JABATAN FUNGSIONAL PENGAMAN PEMASYARAKATAN
Pasal 41
pasal.id
Persyaratan dan mekanisme kenaikan jabatan bagi Pejabat Fungsional Pengaman Pemasyarakatan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
