PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2019 tentang JABATAN FUNGSIONAL PERAWAT
Pasal 36
BAB 8 — PENILAIAN DAN PENETAPAN ANGKA KREDIT
Tata kerja Tim Penilai dan tata cara penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Perawat diatur oleh Instansi Pembina.
